RONALDO TERANCAM DENDA RP 325 JUTA USAI TIRUKAN GOYANG PINGGUL SIMEONE

Cristiano Ronaldo bisa dipaksa membayar denda Rp 325 juta setelah tertangkap kamera melakukan goyang pinggul ala Diego Simeone, usai kemenangan Juventus atas Atletico Madrid, Rabu kemarin.

Striker Juventus itu kemungkinan besar akan dijatuhi denda sebesar Rp 325 juta oleh UEFA setelah melakukan goyang pinggul maju-mundur, yang kurang senonoh di mata anak-anak, usai memastikan kemenangan La Vecchia Signora 3-0 atas Atletico Madrid pada leg kedua 16 besar Liga Champions, Rabu lalu.

Goyangan yang berpusat pada alat kelaminnya itu sebelumnya dilakukan sang manajer Los Rojiblancos, Simeone, saat mereka berhasil menang 2-0 atas Juventus pada leg pertama 16 besar di Wanda Metropolitano, tiga minggu silam. Waktu itu sang pelatih Argentina mengatakan soal aksinya tersebut sebagai, “Pemberitahuan kepada para fans bahwa kami memiliki keberanian.”

Dalam usahanya mengejek balik Simeone, Cristiano Ronaldo melakukan goyangan serupa di pinggir lapangan Allianz Stadium setelah Juventus secara dramatis memastikan kelolosan mereka ke babak delapan besar. Bianconeri menang 3-0 pada hari Rabu dengan CR7 mencetak tiga gol masing-masing pada menit 27, 48, dan 86. Hal ini terjadi setelah Los Rojiblancos menang 2-0 pada leg pertama.

UEFA sudah menjatuhkan denda sebesar Rp 325 juta untuk aksi goyang Diego Simeone yang terbilang kurang senonoh tersebut. Jadi denda serupa kemungkinan besar akan diderita oleh Ronaldo kali ini. Bisa juga denda atas pemain Portugal itu diperberat karena kadar selebritis Ronaldo lebih besar daripada sang pelatih Atletico, menjadikan lebih banyak anak-anak di seluruh dunia berpotensi menirukan gaya perayaan tersebut.

Kini Juventus dan Cristiano Ronaldo tidak sabar menantikan drawing Liga Champions pada Jumat sore waktu Indonesia, guna mengetahui calon lawan mereka di babak perempat final.